Hai LakuFriends transaksi secara digital saat ini marak penggunaannya dikarenakan lebih mudah dan efisien. Hal ini menyebabkan meningkatnya transaksi digital di Indonesia salah satunya adalah pembayaran menggunakan kartu kredit secara digital, dimana pemilik kartu kredit harus memasukkan data informasi kartu kredit ke dalam aplikasi atau e-commerce untuk membayar. Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan meningkatnya pengguaan kartu kredit secara digital tersebut menimbulkan adanya trik baru yang dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk hal yang tidak baik.
Pada tahun 2023, trik menggunakan kartu kredit terjadi di Bali dimana Pelaku mengaku membeli data kartu kredit melalui situs Web Dark. Dalam aksinya, pelaku menggunakan data kartu kredit milik orang lain untuk membeli voucher penginapan seperti hotel atau vila, dan juga tiket pesawat melalui wadah penyedia pemesanan tiket transportasi dan akomodasi online. Pelaku kemudian menjual voucher dan tiket tersebut dengan harga miring dan mempromosikannya melalui sosial media Instagram, sehingga Pelaku mendapatkan keuntungan berkali lipat.
Trik menggunakan kartu kredit tersebut dikenal dengan istilah carding. Carding merupakan trik menggunakan kartu kredit orang lain dan pembayarannya ditujukan kepada pemilik kartu kredit. Carding sendiri terdiri atas 4 (empat) jenis, yaitu:
1. Misuse of card data, penggunaan kartu kredit yang tidak dipresentasikan, dimana pengguna kartu kredit tidak menyadari kartunya sudah digunakan oleh pihak lain sampai ia menerima tagihan tersebut.
2. Wiretapping, dilakukan dengan cara mencegat transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi.
3. Counterfeiting, modus penggunaan kartu kredit dimana datanya dibuat sama dengan yang asli. Biasanya pelaku menggunakan kartu yang sudah dibuat sedemikian mirip dengan kartu asli.
4. Phising, biasanya para pelaku melancarkan aksinya melalui situs website atau email untuk mendapatkan data pribadi korban. Biasanya pelaku akan mengirim virus yang dapat mengancam sistem PC lalu mengirim link website yang terlihat seperti situs terpercaya.
TIPS & TRICK:
Untuk mencegah terjadinya carding tersebut, setiap pengguna yang sekaligus pemilik kartu kredit dapat melakukan beberapa hal di bawah ini:
1. Menjaga kerahasiaan informasi mengenai 3 digit angka yang tertera di belakang kartu dan tanggal kedaluwarsa kartu dengan tidak memberikan informasi tersebut kepada siapapun. Pihak Bank bahkan tidak akan pernah menanyakan hal semacam password, kode OTP dan kode CVV/CVC. Jadi jika ada yang menghubungi LakuFriends dengan mengatasnamakan Bank dan bertanya tentang hal detail mengenai data diri atau kartu kredit, maka sebaiknya tidak perlu untuk ditanggapi.
2. Apabila bertransaksi di tempat umum, pastikan untuk tidak menyerahkan kartu secara langsung kepada pegawai, atau biasakan hanya diri sendiri yang menggeseknya/insert (dip) di mesin EDC yang tersedia. Perlu diingat, kartu hanya dapat digesek satu kali saja dan tidak boleh ada penggesekan berulang apalagi pada dua atau lebih mesin berbeda untuk satu jenis transaksi.
3. Hindari melakukan transaksi online dengan wifi umum. Mengapa ? Sebab hingga saat ini, belum ada jaminan jika WiFi umum yang kamu gunakan tersebut telah terjamin keamanannya. Keamanan internet pada jaringan publik sering menjadi sasaran penyadapan atau pencurian informasi.
4. Simpan surat tagihan kartu kredit atau buang setelah kamu merobeknya hingga data pada kertas tersebut tidak dapat terlihat.
5. Segera laporkan ke bank penerbit jika terjadi transaksi yang tidak pernah dilakukan.
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan dan Kompas