Tukar Fisik adalah layanan dimana Nasabah dapat melakukan pembelian Logam Mulia menggunakan Saldo Digital (Emas Digital dan Saldo Akun) dan Rupiah, lalu melakukan pengambilan emas di Butik Lakuemas dan Toko Rekanan (Frank & Co, Mondial, dan The Palace).
Saat ini Lakuemas telah memiliki lisensi Surat Izin Usaha Perdangangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk perdagangan emas logam mulia. Selain itu, Lakuemas sedang dalam proses pendaftaran Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan).
Untuk proses penjualan / pencairan emas maksimal 2x24 jam hari kerja, Senin-Jumat (tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional)
Sebelumnya pastikan akun Lakuemas kamu telah terverifikasi. Penjualan emas hanya dapat dilakukan oleh akun Lakuemas yang telah terverifikasi. Selain itu, minimal penjualan emas yang dapat dilakukan sebesar Rp. 50.000,00.
Harga beli adalah harga yang dikenakan ketika kamu ingin membeli emas. Sedangkan harga jual adalah harga yang dikenakan ketika kamu ingin menjual emas.
Informasi Umum
Akun Lakuemas
Pembelian/Penjualan Emas
Tukar Fisik
E-commerce
Lainnya