03

May
2023

Harga Emas Lebih Terjangkau: PPh 22 Dihapus

Harga Emas Lebih Terjangkau: PPh 22 Dihapus

Pemerintah mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan/penyerahan emas dan jasa yang terkait. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang telah efektif berlaku mulai tanggal 1 Mei 2023. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2023 telah mengumumkan dihapuskannya pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas penjualan Emas Perhiasan, emas batangan, dan emas digital kepada konsumen akhir. Sebagaimana tertulis dalam Pasal 5 (1); “Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) tidak dilakukan atas penjualan Emas Perhiasan atau emas batangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) serta penjualan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), oleh Pengusaha Emas Perhiasan dan/atau Pengusaha emas batangan kepada konsumen akhir.”

PPh 22 masih harus dilaporkan oleh pihak lain yang bukan Konsumen Akhir, yakni Pengusaha Emas Perhiasan dan/atau Pengusaha emas batangan atas penjualan Emas Perhiasan dan/atau emas batangan. Hal ini tertulis dalam Pasal 2 ayat (2): “Pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Pengusaha Emas Perhiasan dan/atau Pengusaha emas batangan, sebagai subjek pajak dalam negeri yang terlibat langsung dalam transaksi.” Pengusaha emas yang dimaksud adalah Pabrikan Emas Perhiasan dan Pedagang Emas Perhiasan. Pungutan PPh 22 yang dimaksud adalah sebesar 0,25% dari harga jual, kecuali penjualan kepada konsumen akhir, wajib pajak (WP) yang dikenai PPh final cfm. PP 55/2022, atau WP yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) pemungutan PPh. PPh Pasal 22 tersebut bersifat tidak final dan dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan.

Tujuan diberlakukannya kebijakan ini adalah untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta penurunan tarif yang akan mendorong semua pelaku dalam industri Emas Perhiasan dan emas batangan agar masuk dalam sistem, sehingga semua orang semakin mudah mendapat akses dalam mengakumulasi kepemilikan emas. Oleh sebab itu PMK 48 Tahun 2023 ini tidak hanya memperhatikan objek pajaknya, yaitu emas, melainkan subjek pajaknya. Dengan adanya penghapusan PPh 22 ini, konsumen akan mendapat potongan harga yang cukup signifikan, sehingga harga emas tidak lagi memperhatikan ada atau tidak adanya NPWP konsumen. Hal ini juga akan sangat berguna bagi konsumen yang memiliki ketertarikan untuk berinvestasi emas sebagai instrumen investasi yang aman.

ARTIKEL LAINNYA

Apa Yang Membuat Harga Emas Naik Dan Turun ?
Tuesday, 05 December 2023
Apa Yang Membuat Harga Emas Naik Dan Turun ?

Bicara mengenai harga emas, harga emas digerakkan oleh kombinasi penawaran, permintaan, dan perilaku investor. Misalnya, banyak investor menganggap emas sebagai lindung nilai inflasi karena uang kertas kehilangan nilai karena lebih banyak dicetak, sementara pasokan emas relatif konstan, dan kebetulan, penambangan emas tidak menambah banyak pasokan dari tahun ke tahun. Dan ada beberapa faktor lain yang membuat harga logam mulia bisa naik lebih tinggi atau turun dari waktu ke waktu. Ayo kita simak!


LANJUTKAN
Harga Emas Mencapai Rekor Tertinggi Di Atas $2.100 !
Monday, 04 December 2023
Harga Emas Mencapai Rekor Tertinggi Di Atas $2.100 !

Ketua Jerome Powell, ketika berbicara pada hari Jumat, menegaskan kembali pendiriannya bahwa suku bunga AS akan tetap lebih tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama. Namun beberapa perubahan dalam isyaratnya – terutama pengakuannya terhadap kemajuan yang dicapai dalam mengendalikan inflasi dan potensi “soft landing” bagi perekonomian AS – memperkuat ekspektasi bahwa The Fed tidak akan lagi menaikkan suku bunga pada bulan Desember, dan berpotensi mulai menurunkan suku bunga paling lambat di bulan Maret 2024. Jadi harga emas masih akan naik atau turun nih LakuFriends ?


LANJUTKAN
Harga Emas Melonjak ? Ini Yang Terjadi..
Thursday, 30 November 2023
Harga Emas Melonjak ? Ini Yang Terjadi..

Kenaikan harga emas hingga perdagangan kemarin masih didorong dari sentimen melemahnya dolar dan ekspektasi bahwa The Fed AS telah selesai menaikkan suku bunga. Harga emas telah mencapai level tertinggi dalam lebih dari enam bulan. Harga emas kini masuk area short trend bullish, dengan indeks dolar dalam tren menurun di tengah harapan The Fed tidak akan lagi menaikkan suku bunga dan bahkan mungkin akan memangkasnya pada musim semi tahun depan. Lalu apakah tren penguatan ini akan bertahan hingga bulan-bulan selanjutnya ?


LANJUTKAN