Kembali

Bayar Fidyahmu - 30 K

Bayar Fidyahmu - 30 K
0.2000 Gram Terkumpul

Umat muslim diwajibkan untuk berpuasa pada Bulan Ramadhan. Namun ada sebagian yang tidak bisa menjalankannya karena halangan sakit, sedang dalam perjalanan, sudah tua, atau sedang mengandung/menyusui.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan toleransi bagi yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan, dapat menggantinya di hari lain. Bila tidak sanggup menggantinya di hari lain, dan benar-benar dalam kondisi yang berat, maka dapat membayar fidyah
Membayar fidyah diutamakan dibayar saat Bulan Ramadhan, tepat pada hari di mana tidak menjalankan ibadah puasa sampai sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, fidyah juga dapat dilakukan setelah Bulan Ramadhan.
Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Zakat, juga menerima pembayaran fidyah dari masyarakat. Nantinya fidyah ini akan diberikan pada penerima manfaat yang membutuhkan.

Caranya adalah sebagai berikut:
Hitunglah berapa jumlah hari utang puasa kamu. Kemudian dikalikan lima puluh ribu rupiah, sesuai dengan standar dari BAZNAS. Misalnya, jumlah puasa yang ingin dibayar sebanyak 30 hari, maka 30 x Rp 30.000 = Rp 900.000.
Jika sahabat memiliki tanggung jawab untuk membayar fidyah, maka segera laksanakan kewajiban fidyah sekarang juga. Dengan membayarnya segera, semoga membuat hidup kita lebih berkah dan penuh dengan manfaat

Donatur

P
**********21 Donasi 0.0500 Gram 15 May 2021 20:56:39
n
**********69 Donasi 0.0500 Gram 09 September 2021 12:07:48
G
**********47 Donasi 0.0500 Gram 20 October 2021 14:11:37
F
**********25 Donasi 0.0500 Gram 30 March 2022 21:10:01