Akun Lakuemas

Kami menyediakan FAQ bagi kamu yang ingin tahu Layanan di Lakuemas mulai dari siapa kami, bagaimana cara mendaftar dan verifikasi serta detail untuk setiap transaksi

Bagaimana jika tidak memiliki NPWP?    

NPWP tidak wajib diisi. Namun jika kamu memiliki NPWP, pembelian emas akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 (PPh 22) yang lebih rendah, yakni hanya sebesar 0.45%. Jika kamu tidak memiliki NPWP, maka akan dikenakan PPh22 sebesar 0.9%.

Kenapa perlu verifikasi?    

Verifikasi data diperlukan untuk meningkatkan keamanan akun kamu serta mencegah penyalahgunaan akun dan kejahatan elektronik.

Data apa saja yang diperlukan untuk verifikasi?    

Untuk melakukan verifikasi, silakan login terlebih dahulu ke dalam aplikasi. Setelah itu pilih menu profile. Kemudian lakukan hal berikut:

  • Data KTP, silahkan masukan nomor KTP, foto KTP, serta foto selfie dengan KTP.
  • Data NPWP (Opsional), silahkan masukan nomor NPWP dan foto kartu NPWP.
  • Data rekening bank (nama pemilik harus sama dengan KTP), silakan pilih nama bank, masukan nomor rekening, dan masukan nama pemilik rekening.

Setelah itu kamu tinggal menunggu proses verifikasi oleh sistem kami maksimal 2x24 jam hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional).

Apakah Lakuemas memiliki biaya admin bulanan?    
Lakuemas tidak memiliki biaya admin bulanan ya.
Saya sudah registrasi tapi tidak terima OTP?    

Wah, mohon maaf atas kendalanya. Sebelumnya pastikan No Handphone masih aktif dan terdaftar di provider Indonesia. Selain itu, jangan lupa pastikan handphone anda memiliki jaringan yang kuat.

Keamanan Data dan Kerahasiaan    
Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Laku Emas. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.

Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman

Jaga Kerahasian OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Laku Emas.

Waspada Terhadap Akun Sosial Media Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Laku Emas.
Berikut akun resmi media sosial Laku Emas yang terverifikasi :
  1. Instagram Laku Emas (@lakuemas)
  2. Facebook Laku Emas (facebook.com/lakuemas)

Waspada Terhadap Link Yang Mencurigakan
Website resmi Laku Emas hanya bisa diakses pada domain www.lakuemas.com Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar
Kenapa verifikasi saya selalu ditolak?    

Proses verifikasi gagal kemungkinan karena alasan berikut:

  • Identitas sudah pernah digunakan
  • Foto KTP dan NPWP yang diunggah tidak jelas
  • Wajah di foto KTP berbeda dengan wajah di Foto diri kamu dengan KTP (selfie)
  • Nama akun, nama NPWP dan nama harus rekening sesuai dengan nama KTP
  • Silahkan pastikan hal-hal diatas dan lakukan verifikasi kembali.
Pertanyaanmu belum terjawab?