Kami menyediakan FAQ bagi kamu yang ingin tahu Layanan di Lakuemas mulai dari siapa kami, bagaimana cara mendaftar dan verifikasi serta detail untuk setiap transaksi
Lakuemas adalah layanan jual beli emas pertama di Indonesia yang dapat diakses melalui website dan aplikasi mobile. Lakuemas juga didukung oleh toko-toko emas dan perhiasan rekanan di berbagai mal besar di Indonesia. Dengan Lakuemas, kamu dapat melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan, transfer, dan penarikan fisik emas tanpa adanya biaya penyimpanan dan mendapatkan keuntungan tambahan seperti promo-promo yang sering Lakuemas adakan.
Saat ini Lakuemas telah memiliki lisensi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk perdagangan emas logam mulia. Selain itu, Lakuemas telah memiliki izin resmi dan terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementrian Perdagangan) sebagai pedagang emas digital.
Kemudian, unit usaha Lakuemas yaitu PT Sentral Gadai Kencana juga sudah memiliki izin resmi OJK untuk kegiatan transaksi gadai di cabang Butik Lakuemas.
Lokasi ATM emas tersebar di:
Lakuemas merupakan layanan jual beli emas digital online tanpa biaya sertifikat yang telah memiliki lisensi Surat Izin Usaha Perdangangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk perdagangan emas logam mulia.
Kami merupakan anak perusahaan dari PT Central Mega Kencana (CMK), yang merupakan retailer perhiasan terbesar di Indonesia dan sudah beroperasi selama lebih dari 20 tahun. Kami bekerja sama dengan lebih dari 100 toko perhiasan dan memiliki ATM emas untuk memudahkan kamu melakukan penarikan fisik emas.
Lakuemas saat ini tersedia di Bukalapak, Blibli, Tokopedia, Lazada, Shopee dan JD.ID. Hati-hati terhadap penipuan ya, harap selalu berbelanja di Official Store Lakuemas.
Lokasi kantor Lakuemas terletak di
Synthesis Square Tower 2 Lantai 10, Jl. Gatot Subroto No.177A, RT.9/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870
Harga emas Lakuemas senantiasa di update secara rutin minimal 5 kali sehari.