Yang sering ditanyakan

Kami menyediakan FAQ bagi kamu yang ingin tahu Layanan di Lakuemas mulai dari siapa kami, bagaimana cara mendaftar dan verifikasi serta detail untuk setiap transaksi

Dimana saja lokasi toko rekanan / ATM Lakuemas?    

Lokasi ATM emas tersebar di:

  • Synthesis Square Tower 2, Lantai GF. Jl. Gatot Subroto No.177A, RT.9/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12870.
  • Botani Square Mall, Lantai GF. Jl. Raya Pajajaran, Tegallega, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16127.
  • Summarecon Mall Serpong, Lantai GF. Jl. Boulevard Raya Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kec. Kelapa Dua, Tangerang, Banten 15810.
Apa itu Tukar Fisik?    

Tukar Fisik adalah layanan dimana Nasabah dapat melakukan pembelian Logam Mulia menggunakan Saldo Digital (Emas Digital dan Saldo Akun) dan Rupiah, lalu melakukan pengambilan emas di Butik Lakuemas dan Toko Rekanan (Frank & Co, Mondial, dan The Palace).

Bagaimana izin usaha Lakuemas, dan apakah Lakuemas berizin OJK?    

Saat ini Lakuemas telah memiliki lisensi Surat Izin Usaha Perdangangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk perdagangan emas logam mulia. Selain itu, Lakuemas sedang dalam proses pendaftaran Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan).

Berapa lama proses penjualan emas?    

Untuk proses penjualan / pencairan emas maksimal 2x24 jam hari kerja, Senin-Jumat (tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional)

Kenapa saya tidak bisa menjual emas saya?    

Sebelumnya pastikan akun Lakuemas kamu telah terverifikasi. Penjualan emas hanya dapat dilakukan oleh akun Lakuemas yang telah terverifikasi. Selain itu, minimal penjualan emas yang dapat dilakukan sebesar Rp. 50.000,00.

Pertanyaanmu belum terjawab?