Nikmati imbal hasil berupa sewa modal sampai dengan 4,5% per tahun dan rewards eksklusif dari simpanan emas Anda bersama Laku Simpan
Pelajari lebih lanjut
Keistimewaan Laku Simpan
Pelayanan dan asistensi optimal dari Relationship Manager
Imbal hasil kompetitif
Berbagai rewards eksklusif
Yang sering ditanyakan
Laku Simpan merupakan layanan yang ditawarkan PT Laku Emas Indonesia untuk mengelola saldo simpanan emas milik Pemilik Rekening, dalam jangka waktu yang tertentu yang ditentukan oleh Pemilik Rekening dengan imbal hasil sewa modal
Laku Simpan ditujukan bagi Anda yang memiliki simpanan emas digital di Lakuemas dan ingin mendapatkan imbal hasil berupa sewa modal selama menyimpan emas minimal 4 bulan.
Laku Simpan memberikan pertumbuhan gramasi simpanan emas Anda. Layanan ini tepat bagi Anda yang ingin menyimpan dan menumbuhkan nilai Anda melalui simpanan emas. Selain sewa modal, kami juga memberikan keistimewaan dalam bentuk pelayanan personal melalui Relationship Manager serta rewards ekslusif di merchant-merchant terkemuka.
Terdaftar dan terverifikasi sebagai User Lakuemas
Memiliki simpanan emas digital di Lakuemas minimal 10-gram.
Melakukan pendaftaran dan pengajuan di aplikasi Lakuemas.
Membaca dan memahami Prospektus Laku Simpan yang dapat didownload melalui situs website Laku Simpan
Membaca dan memberi persetujuan Surat Kuasa secara elektronik kepada PT. Laku Emas Indonesia (PT LEI) dan Koperasi Simpan Pinjam Laku Emas Indonesia (KSP LEI)
Pastikan telah terdaftar dan terverifikasi sebagai user Lakuemas. Pemilik Rekening kemudian menentukan besaran saldo emas digital yang disimpan dan jangka waktu penyimpanannya. Pemilik Rekening melakukan pengajuan untuk mengikuti layanan Laku Simpan dengan memberikan persetujuan dalam bentuk Surat Kuasa.
User atau calon Pemilik Rekening harus mengkonversi emas fisiknya menjadi saldo digital Lakuemas melalui kantor kami maupun butik Lakuemas terdekat. Saldo emas digital kemudian akan disimpan dalam layanan Laku Simpan melalui aplikasi Lakuemas.
Kami menjalankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang ketat dalam program ini. Kami melakukan evaluasi secara rutin peluang-peluang pendanaan yang ada dan kredibel. Pengajuan Laku Simpan Anda akan kami evaluasi berdasarkan ketersediaan peluang-peluang pendanaan yang ada. Anda akan menerima pemberitahuan dari kami mengenai status pengajuan Laku Simpan Anda.
Dengan mengikuti program Laku Simpan, Anda akan secara otomatis menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Laku Emas Indonesia. Emas Anda kemudian akan disalurkan untuk mendanai pinjaman-pinjaman produktif jangka pendek dari mitra-mitra reputable yang bekerja sama dengan Lakuemas.
Layanan Laku Simpan ditawarkan oleh PT Laku Emas Indonesia yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk menyelenggarakan layanan jual beli emas digital dan Koperasi Simpan Pinjam Laku Emas Indonesia yang berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menyelenggarakan layanan simpan pinjam.